Sempat Berupaya Buang Sabu, Oknum PNS Tubaba Ditangkap Polisi
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Tim Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan oknum PNS Inspektorat Tubaba, FS (34), yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Warga Tiyuh (Desa) Murni Jaya RT/RW 001/ 002, Kecamatan Tumijajar, Tubaba itu dibekuk Minggu (22/5/2022) pukul 12.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Tubaba, AKP Nasir Eden Panjaitan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan sebuah rumah yang acapkali dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
Berdasarkan informasi itu, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba mendatangi rumah dengan keadaan pintu terbuka.
Polisi kemudian melihat ada satu orang laki-laki mencurigakan di dalam kamar mandi dan mengaku berinisial FS.
Saat digeledah, aparat menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu. FS sempat berupaya membuangnya di saluran air di dalam kamar tersebut.
"Barang bukti (BB) lainnya ditemukan di dalam kamar, tepatnya di bawah lemari," papar Nasir, Senin (23/5/2022).
BB dimaksud satu kaca pirex, satu alat isap sabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang dua (sedotan yang dibengkokkan, dan satu tutup botol yang terpasang dua sedotan yang dibengkokkan.
Lalu, satu buah sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil, satu sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dua pipet, satu plastik klip bening besar, satu plastik klip kecil yang kosong, dan satu korek api gas tanpa kepala.
Atas kejadian ini, tersangka dibidik dengan Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tubaba
Narkoba
PNS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
