Selain Polda-Polres, Kejari Lampura juga Disebut Kecipratan Uang Proyek PUPR

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

13 Januari 2020 16:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang lanjutan kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (13/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal
Rilis ID
Sidang lanjutan kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (13/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal

Hakim ketua Novian Saputra kemudian mengonfirmasi kesaksikan Fria kepada mantan Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbudin, yang juga tersangka dalam perkara tersebut.

"Apakah keterangan saksi itu benar," tanya Novian.

“Iya pak, benar," jawab Syahbudin. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya