Segini Pendapatan Tiga Terdakwa Suap Unila Selama Menjabat, Karomani Capai Rp2 Miliar
Sulaiman
Bandarlampung
Melihat fakta tersebut, ketua majelis hakim terdakwa Heryandi dan M Basri yakni Achmad Rifai merespons besarnya pendapatan Karomani.
Menurutnya apabila dihitung dengan total Rp2,1 miliar, berarti dalam satu bulan Karomani mendapatkan gaji hingga tunjangan sebesar Rp57 juta.
"Besar juga ya. Kalau pendapatan ketua pengadilan mencapai Rp40 sampai 47 juta," kata dia. (*)
Pendapatan dan Gaji Rektor
Suap PMB Unila
Eks Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
