Sebabkan Siswa Meninggal Dunia, Jambret Diringkus Pollres Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Meski sempat menjadi buronan, dua tersangka jambret yang menyebabkan meninggalkan siswi MTs, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kedua tersangkanys Arief Rafly Fohenna (21) warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo dan Fatruhi (33) warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Tersangka Arief ditangkap lebih dulu pada hari Rabu (1/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB saat berada di kamar rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sepeda motor Honda CRF yang digunakan untuk menjambret korban,.
Fari hasil interogasi, Arif melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya Fathuri. Fatruhi akhirnya berhasil diamankan di kamar kos-kosannya yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo.
Menurut Kompol Robi Bowo Wicaksono, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa handphone milik korban dan pakaian yang digunakannya dalam aksi tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, satu buah handphone merek Xiaomi Redmi 10, satu buah Xiaomi Redmi 12, satu unit Honda CRF warna hitam bernopol BE 2597 GBJ," ujar Kompol Robi, Jumat (3/5/2024).
Aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (19/4/2024) sekira pukul 19.50 WIB di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar MTs asal Sukoharjo Barat.
Sadar menjadi korban penjambretan, kedua korban terus berusaha mengejar tersangka dan naas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.
Pringsewu
dua pelaku jambret
berhasil di tangkap
tekab 308 polres Pringsewu
Polsek Sukoharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
