Robohkan Papan Bunga di Mapolres Lamtim, Ketum PPWI Wilson Lalengke Diamankan Polisi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

12 Maret 2022 21:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto Screenshoot/Istimewa
Rilis ID
Foto Screenshoot/Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke diamankan tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur (Lamtim), Sabtu (12/3/2022).

Ia diamankan di depan gerbang Polda Lampung dekat Kampus Itera, bersama dua pengurusnya.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, WL (Wilson Lalengke) dan dua rekannya diamankan atas dugaan pengrusakan.

"Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A, dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan pemeriksaan," ujarnya dalam press release yang diterima Rilisid Lampung, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, pada Sabtu sore itu juga ada penyimbang adat di Lamtim melaporkan hal yang sama.

Sebelumnya, pada Jumat (11/3/2022), Wilson Lalengke mendatangi Mapolres Lamtim dan merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk polres setempat. Ia juga sempat bersitegang dengan anggota polisi di Polres Lamtim. Itu diketahui dari video yang beredar luas melalui pesan di WhatsApp-WhatsApp Group.

Sementara, Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus mendatangi Mapolres Lamtim. Menurut dia, kedatangannya ke mapolres untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan perusakan papan bunga.

"Papan bunga yang dirobohkan di pinggir jalan Polres Lamtim. Itu kan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung," kata Ismail Agus selaku tokoh adat Beliuk Negeri Tua dalam press release yang diterima Rilisid Lampung, Sabtu.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Wilson Lalengke

Ketum PPWI Ditangkap

Polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya