Razia, Polres Metro Amankan Miras dan Pasangan Diduga Mesum
Adi Herlambang Saputra
Metro
Mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara itu, AI (22), warga Kecamatan Rawajitu, Tulangbawang mengaku telah dua malam menginap di indekos sang pacar.
"Main saja Pak. Baru seminggu ini juga indekos di sana. Saya sudah empat bulan pacaran, ketemu awalnya dulu di kampung," ucap AI.
Pria yang diamankan VV (20), warga Pulau Panggung, Tanggamus mengatakan, diminta polisi untuk memanggil kedua orangtuanya agar bisa pulang.
"Tadi diminta identitas KTP, hanya itu," ungkapnya.
AI mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Metro lantaran telah menginap di dalam satu kamar tanpa memiliki status suami istri.
"Saya juga minta maaf kepada orang tua saya dan akan menikahi pacar saya," tandasnya.
Diketahui, operasi Cempaka Polres Metro dilaksanakan Tekab 308 dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro, Provost, serta Sat Samapta. (*)
Operasi Cempaka
Amankan Lapo
Rumah Kos-Kosan
Hotel IDeA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
