Razia, Polres Metro Amankan Miras dan Pasangan Diduga Mesum

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

27 Februari 2022 14:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Pasangan bukan suami istri yang diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro
Rilis ID
Pasangan bukan suami istri yang diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro

Mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. 

Sementara itu, AI (22), warga Kecamatan Rawajitu, Tulangbawang mengaku telah dua malam menginap di indekos sang pacar. 

"Main saja Pak. Baru seminggu ini juga indekos di sana. Saya sudah empat bulan pacaran, ketemu awalnya dulu di kampung," ucap AI.

Pria yang diamankan VV (20), warga Pulau Panggung, Tanggamus mengatakan, diminta polisi untuk memanggil kedua orangtuanya agar bisa pulang.

"Tadi diminta identitas KTP, hanya itu," ungkapnya.

AI mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Metro lantaran telah menginap di dalam satu kamar tanpa memiliki status suami istri. 

"Saya juga minta maaf kepada orang tua saya dan akan menikahi pacar saya," tandasnya.

Diketahui, operasi Cempaka Polres Metro dilaksanakan Tekab 308 dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro, Provost, serta Sat Samapta. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Operasi Cempaka

Amankan Lapo

Rumah Kos-Kosan

Hotel IDeA

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya