Polresta Tangkap 14 Bandar, 18 Kurir, dan 9 Pemakai Sabu
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Operasi Antik Krakatau 2022 selama 14 hari pada 18-31 Maret 2022 mengungkap 32 kasus dengan 41 tersangka.
Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Ganda MH Saragih, menyebutkan operasi menyasar pengguna dan pengedar narkotika.
"Tiga dari 41 tersangka yang ditangkap adalah wanita," kata Ganda, Kamis (7/4/2022).
Rincian tangkapan yaitu Satresnarkoba 17 kasus dengan 22 tersangka disusul dengan jajaran Polsek sebanyak 15 kasus dengan 19 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sekitr 27,6 gram sabu. Sementara, 14 diketahui pengedar, 18 kurir, dan 9 pemakai.
Tersangka pengedar dan kurir dibidik Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) KUHP.
Sedangkan, tersangka pemakai diterapkan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Sub Pasal 127 (1) huruf a KUHP. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
