Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penangkapan Ketum PPWI dan Dugaan Pemerasan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi memeriksa 20 saksi terkait dugaan pemerasan oknum wartawan berinisial ID (37) dan penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Kasus ini berawal dari pengkapan ID karena diduga memeras seorang warga Margatiga berinisial MS (29) dengan nilai Rp2,8 juta.
Semula, ID meminta uang sejumlah Rp50 juta. Namun, karena tidak sanggup diturunkan menjadi 15 juta hingga akhirnya Rp2,8 juta.
ID ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (8/3/2022).
Penangkapan itu membuat Ketum PPWI Wilson Lalengke beserta rombongan menggeruduk Mapolda Lampung, Jumat (11/3/2022).
Tak terima atas ditangkapnya ID, rombongan PPWI mendatangi Polda Lampung. Sejumlah papan bunga yang ada di depan gerbang Mapolres Lamtim ikut dirusak.
Wilson kemudian diamankan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan Ketum PPWI Wilson Lalengke masih menjalani pemeriksaan sampai hari ini.
"Izinkan kami bekerja dahulu untuk melakukan pemeriksaan dan tuntaskan dulu karena hingga saat ini masih diperiksa," ujar Zaky, Minggu (13/3/2022).
"Jika memang sudah selesai dan bisa kita sampaikan secara lengkap," lanjutnya.
Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penangkapan Ketum PPWI
Dugaan Pemerasan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
