Pengganti Kajati Lampung Inspektur V Jamwas Kejagung RI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya Kajati Lampung, Heffinur
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengungkapkan kursi Kajati Lampung kini ditempati Nanang Sigit Yulianto.
Nanang sebelumnya menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejagung RI.
Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Sementara, Heffinur diangkat menjadi Inspektur IV pada Jamwas Kejagung RI.
"Proses pergantian di dalam struktur kejaksaan adalah salah satu bentuk Penyegaran. Dan, itu biasa dilakukan," ujarnya. (*)
Kejati
Lampung
Berganti
Mutasi
Kejagung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
