Pengganti Kajati Lampung Inspektur V Jamwas Kejagung RI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Februari 2022 20:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: istimewa
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya Kajati Lampung, Heffinur

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengungkapkan kursi Kajati Lampung kini ditempati Nanang Sigit Yulianto.

Nanang sebelumnya menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejagung RI.

Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Sementara, Heffinur diangkat menjadi Inspektur IV pada Jamwas Kejagung RI. 

"Proses pergantian di dalam struktur kejaksaan adalah salah satu bentuk Penyegaran. Dan, itu biasa dilakukan," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kejati

Lampung

Berganti

Mutasi

Kejagung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya