Pencuri Motor di Indomaret Bandar Sribhawono Tertangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

4 Juni 2022 18:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan. Foto: ist

RILISID, Lampung Timur — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Indomaret Dusun VI Srimenanti, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (29/4/2020) lalu akhirnya terungkap. 

Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono mengamankan Hendra (19), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim).

Tersangka sebelumnya ditangkap Polsek Sukarame karena kasus sama. Dari pengembangan kasus diketahui, Hendra juga beroperasi di Bandar Sribhawono. 

Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman, menyebutkan tersangka mencuri sepeda motor milik Ellyana Safitri (22).

Sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam plat BE 8127 PW itu hilang saat diparkir di Indomaret tersebut. 

"Hendra berboncengan motor berdua. Ia kemudian mencuri motor korban yang diparkir di depan Indomaret dengan kunci T," katanya. 

Setelah itu, tersangka menjual sepeda motor curian ini di daerah Jabung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya