Pemukulan Pedagang Martabak oleh PNS Pesawaran Berujung Manis
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus pemukulan pedagang martabak oleh oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, akhirnya berujung damai, Sabtu (11/2/2023).
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, membenarkan jika kedua belah pihak sudah berdamai.
"Keduanya sudah saling memaafkan dan sepakat damai. Pelapor dan korban bersama kuasa hukumya telah mencabut laporannya," ujar Kapolsek.
Dalam perkara tersebut Doni mengatakan, dilakukan penerapan kasus damai atau Restorativ Justice (RJ).
"Karena sudah sepakat berdamai, ditambah pengacara korban juga turut mencabut laporan, jadi kita lakukan RJ," sebutnya.
Korban Erwin Kurniawan mengaku mencabut laporan, karena memang sudah memaafkan.
"Ini saya murni dari hati, setelah beberapa kali mediasi dan tidak ada sedikitpun paksaan," katanya.
Dia pun melanjutkan tidak menaruh emosi ataupun dendam sama sekali terhadap PNS yang memukul.
"Mungkin kita juga sama-sama salah jadi saling memaafkan saja, agar kedepannya lebih baik," ujar Erwin.
Sementara itu PNS Dinkes M. Iqbal menyampaikan permohonan maaf kepada korban maupun masyarakat.
Polresta Bandarlampung
padang martabak
ASN Pesawaran
berujung damai
Polsek Tanjungkarang Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
