Pemeriksaan Kasus KONI Selesai, Kejati Segera Umumkan Hasil Audit BPKP
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Rp29 miliar selesai.
Menurut Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, untuk jadwal pemeriksaan terakhir dilaksanakan pekan ini dengan batas waktu pemeriksaan Selasa (24/5/2022) lalu.
"Hari ini sudah tidak ada pemeriksaan saksi," ungkapnya, Rabu (25/5/2022).
Hasil komunikasi dengan tim penyidik, pihaknya akan berkomunikasi ke BPKP perwakilan Lampung untuk audit.
Total saksi kurang lebih 80 saksi yang diperiksa karena seluruh cabor. Satu orang bisa diperiksa dua sampai tiga kali.
"Kemungkinan ekspose bersama BPKP dalam waktu dekat," tandasnya. (*)
Korupsi
KONI
Lampung
PON
Papua
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
