Peluru Akhiri Pelarian Dua Remaja Begal Sadis
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Polisi kembali menembak dua tersangka pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan polisi. Keduanya kerap melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Rawajitu Selatan dan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang. Bersama keduanya, polisi juga menangkap satu tersangka penadah barang hasil curian mereka.
Kedua tersangka pembegalan yang ditangkap bernama Ersi (19) dan Danang (20). Keduanya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tulangbawang, di salah satu rumah mereka di wilayah Kecamatan Rawajitu Selatan, Minggu (4/4/2021) dinihari
“Dari penggeledahan, polisi mendapati senjata api mainan dan senjata tajam, yang selalu digunakan untuk mengancam korbannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulangbawang dalam siaran persnya yang diterima Rilislampung.
Dalam penggerebekan di rumah salah satu tersangka, keduanya mengaku baru melakukan pembegalan beberapa hari lalu. Dalam perjalanan ke kantor polisi, keduanya sempat melawan dan berupaya kabur, sehingga terpaksa diberi tembakan tegas terukur dibagian kakinya.
“Setelah itu keduanya dibawa ke rumah sakit dan langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Galih.
Menurut polisi, meski masih remaja, kedua tersangka itu dikenal sadis karena tidak segan-segan melukai korban jika melawan. Selain motor, keduanya juga kerap melakukan begal ponsel dan uang tunai korban. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
