Panggilan Kedua, Herman HN dan Mardiana Bakal Jadi Saksi di Sidang Suap Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Februari 2023 20:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Herman HN dan Anggota DPRD Lampung Mardiana akan kembali dihadirkan dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, pada Selasa (28/2/2023) besok.

Pemanggilan Herman HN dan Mardiana ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya mangkir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain kedua nama tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK juga akan memanggil tiga orang saksi lainnya yakni ajudan pribadi Herman HN Yayan Saputra.

Kemudian Plt Dijen Dikti Kemendikbud Ristek Prof Nizam dan Radityo Prasetianto Wibowo selaku swasta.

Kelimanya menjadi saksi dalam perkara yang menjerat terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Diketahui sebelumnua, Herman HN dan Mardiana menolak disebut mangkir dalam persidangan. Keduanya mengaku tidak hadir lantaran belum menerima surat panggilan dari KPK. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

panggilan kedua

Herman HN

Mardiana

Rektor Unila

Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya