Panggilan Kedua, Herman HN dan Mardiana Bakal Jadi Saksi di Sidang Suap Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Herman HN dan Anggota DPRD Lampung Mardiana akan kembali dihadirkan dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, pada Selasa (28/2/2023) besok.
Pemanggilan Herman HN dan Mardiana ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya mangkir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain kedua nama tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK juga akan memanggil tiga orang saksi lainnya yakni ajudan pribadi Herman HN Yayan Saputra.
Kemudian Plt Dijen Dikti Kemendikbud Ristek Prof Nizam dan Radityo Prasetianto Wibowo selaku swasta.
Kelimanya menjadi saksi dalam perkara yang menjerat terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Diketahui sebelumnua, Herman HN dan Mardiana menolak disebut mangkir dalam persidangan. Keduanya mengaku tidak hadir lantaran belum menerima surat panggilan dari KPK. (*)
panggilan kedua
Herman HN
Mardiana
Rektor Unila
Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
