Oknum Sipir Dipergoki Istri Selingkuh, Karutan Janji Tindak Tegas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

11 April 2022 21:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid

RILISID, Bandarlampung — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan, berjanji menindak tegas oknum sipir Ar karena dipergoki istrinya, Ir, selingkuh pada Jumat (8/4/2022) lalu.

Dia menyatakan Ar telah mendatangi dirinya dan bermaksud menceraikan istrinya itu. Namun prosesnya tidak mudah karena harus diajukan lebih dulu ke Kanwil Kemenkum dan HAM.

Soal Ar telah menikah secara siri dengan Yn, Iwan mengaku tidak mengetahuinya. Ar pun tak membicarakan masalah ini.

"Dia sempat ke sini lalu ngobrol untuk membahas perceraiannya yang memang sedang diurus," ujarnya, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, nantinya Ar akan diberikan pembinaan di Kanwil Kemenkumham Lampung --baca: Kepergok Selingkuh, Oknum ASN Dipolisikan Istri ke Polresta Bandarlampung.

"Kasus sudah tangani dan klarifikasi ke Kanwil Kemenkumham Lampung," ujarnya. 

Adapun tahapan perceraian adalah Ar mengajukan surat ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk diteruskan ke pusat sekaligus Pengadilan Agama. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kanwil Kemenkumham

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya