OP Berakhir Ricuh, Polisi Panggil Dua Pejabat Lampung Utara

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

23 Februari 2022 15:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana warga berkerumun saat operasi pasar murah
Rilis ID
Suasana warga berkerumun saat operasi pasar murah

RILISID, Lampung Utara — Polres Lampung Utara (Lampura) memanggil dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pasca kericuhan dalam Operasi Pasar minyak goreng murah Dinas Perdagangan, Senin (21/2/2022) lalu.

Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag), Hendri dan Kabag Ekonomi, Anom Sauni. Keduanya dimintai keterangan di ruang Tipidter Satreskrim, Rabu (23/2/2022).

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan kedua pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah.

Kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan tersebut dilakukan di tiga titik, menimbulkan kerumunan massa, serta kegaduhan.

Menurut Eko, kuat diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat OP berlangsung.

"Kami telah mengamankan sejumlah bukti seperti video saat kegiatan berlangsung. Lampung Utara saat ini status PPKM level 3. Tidak dibenarkan berkerumun yang akan menyebabkan klaster baru Covid-19," papar EKo melalui WhatsApp.

Dia menambahkan, akibat kegiatan tersebut satu orang pingsan akibat berdesakan berebut minyak goreng.

"Ini menjadi perhatian serius kami dalam melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran prokes,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Minyak langka

Operasi pasar

Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya