Nama-nama yang Disebut Akbar Dilaporkan, JPU: Bisa Ada Tersangka Baru
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejumlah nama yang tersebut dalam fakta persidangan kasus fee proyek Lampung Utara akan dilaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pimpinan KPK.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam perkara ini.
"Sebab, nama-nama yang disebutkan diduga memiliki peran besar dalam pusaran korupsi fee proyek Lampura," ungkap Taufiq.
Nama-nama dimaksud dilontarkan oleh terpidana empat tahun penjara, Akbar Tandiniria Mangkunegara.
Sementara, Sopian Sitepu, kuasa hukum adik mantan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, mendukung langkah KPK.
"Kami serahkan semua pada JPU. Kami tidak bisa turut campur dengan yang akan dilakukan JPU," tandasnya. (*)
Korupsi
Lampung Utara
Akbar
Agung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
