Minta Rp250 Juta, Budi Sutomo Ancam Tidak Luluskan Mahasiswa Kedokteran Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Februari 2023 13:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono saat jadi saksi di PN Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono saat jadi saksi di PN Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo ancam orang tua mahasiswa tidak akan meluluskan anaknya, apabila tidak memberikan sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Hal itu diungkapkan Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (14/2/2023).

Tugiyono mengatakan, pihaknya menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Budi Sutomo sehari sebelum pengumuman kelulusan.

Saat itu, Budi mengatakan bahwa putri Tugiyono telah lulus dan masuk passing grade.

"Tolong disiapkan sumbangannya, kalau tidak diserahkan sekarang, anaknya akan dianulir oleh Bos (Rektor Unila)," katanya.

Tugiyono mengaku takut apabila anaknya dianulir jadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila, 

"Jadi terpaksa pakai uang pensiunan istri yang sudah bekerja selama 30 tahun," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Budi Sutomo

Suap Mahasiswa

Ancam Tidak Lulus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya