Mengaku Polisi, Pecatan Honorer BNN Rampok Truk di Flyover Transmart

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

31 Mei 2022 21:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah barang bukti yang disita Polsek Sukarame. Foto: Pandu
Rilis ID
Sejumlah barang bukti yang disita Polsek Sukarame. Foto: Pandu

Sekira pukul 15.30 WIB, kedua korban diturunkan di wilayah Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Barat. 

Setelah beberapa saat, korban berhasil membuka penutup mata dan meminta pertolongan warga untuk diantar ke Polsek Sukarame. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi kemudian dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban tercatat menuju  Pelabuhan Bakauheni. 

"Kemudian, kami berkordinasi dengan pengelola tol dan mengetahui kendaraan korban memang ke Bakauheni via tol," bebernya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi akhirnya menangkap Alham dan Dodi saat keluar dari gerbang Tol Kotabaru.

Dari 'nyanyian' mereka, sekira pukul 02.00 WIB Sabtu (28/5/2022), Reskrim Polsek bersama Ditreskrimun Polda Lampung meringkus Noverli dan Yaqub di halaman parkir Hotel Toro Guesthouse, Pengajaran, Telukbetung Utara.

Turut diamankan beberapa barang bukti yakni mobil Toyota Avanza dan truk Isuzu Giga, handphone merek Vivo dan Oppo, kartu e-tol, empat tas selempang, buku tabungan BCA, dan sebilah keris warna cokelat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya