Mencuri Motor di Metro, Warga Lamtim Roboh Ditembak Polisi

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

16 Maret 2022 19:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah. Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menembak kaki kiri pencuri sepeda motor, Selasa (15/3/2022). 

Tersangka Muzaki Fiki Dermawan dibekuk sekira pukul 07.00 WIB di rumahnya, Desa Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim). 

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah, menjelaskan aksi tersangka sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). 

"Kami terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan," ujar Firmansyah, Rabu (16/3/2022). 

Dari tangannnya, aparat menyita dua sepeda motor hasil curian di wilayah Metro. Masing-masing Yamaha R15 dan Honda Beat. 

Menurut tersangka, dirinya telah belasan kali beraksi bersama rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, tersangka dibidik Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun.

Polres Metro mengimbau masyarakat tetap waspada. Apalagi biasanya pencurian marak menjelang bulan suci Ramadan.

Sementara itu, pemilik sepeda motor Honda Beat yang dicuri tersangka, Yunus Rendianto (17) berterima kasih atas kerja keras polisi. 

Pencurian itu terjadi saat sepeda motor terparkir di indekos Jurai Siwo Jl. Khairbras, Ganjarasri, Metro Barat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Maling Motor

Tertangkap

Belasan Motor

Polres Metro

Tekab 308

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya