Melalui Tamanuri, Anggota DPRD Lampung Titip Anaknya Masuk Kedokteran Unila
Sulaiman
Bandarlampung
Mendengar jawaban tersebut, JPU KPK Agung Satrio Wibowo meminta izin kepada majelis untuk memanggil kembali Mardiana sebagai saksi untuk dihadapkan dengan saksi Budi Sutomo.
"Karena terdapat perbedaan antara keterangan Budi dan saksi Mardiana," tandasnya. (*)
Klarifikasi: Mardiana: Penggunaan Nama Tamanuri Agar Bisa Bertemu Karomani
Tamanuri
DPRD Lampung Mardiana
Suap Unila
Rektor Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
