Korupsi di Kejari Bandarlampung, Kejati Tetapkan Tiga Pegawai Jadi Tersangka

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Februari 2023 15:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin saat konpersi pers di ruang Pidsus Kejati Lampung, Senin (20/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin saat konpersi pers di ruang Pidsus Kejati Lampung, Senin (20/2/2023). Foto: Sulaiman

"Uang dikembalikan baru Rp964 juta, ada yang dari tersangka dan sukarela pegawai. Sementara tersangka belum ditahan, setelah ini masih ada penyidikan lagi," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Korupsi Tukin

Kejari Bandarlampung

Kejati Tetapkan Tersangka

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya