Sidang Fee Proyek Lamsel, Ini Pengakuan Nanang dan Hendry

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

24 Maret 2021 19:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu (24/3/2021). Foto: M. Iqbal
Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu (24/3/2021). Foto: M. Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto memberikan kesaksian, bahwa dirinya tidak pernah terlibat proyek di Lamsel. Hal itu diungkapkan Nanang menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Taufiq Ibnugroho. 

“Saya enggak pernah terlibat proyek atau dapat jatah proyek. Hanya saja, ada janji politik jika di daerah saya perolehan suara menang, jalan di daerah rumah saya akan diaspal,” jawab Nanang dalam sidang lanjutan kasus korupsi Lamsel jilid II di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (24/3/2021). 

Sementara, ketika disinggung terkait jumlah uang yang pernah diterima terkait proyek tersebut, Nanang mengatakan tidak mengetahui hal itu. 

“Saya enggak tau itu uang apa, tapi pernah dikasih Rp50 juta itu pas Ibu saya meninggal dunia. Katanya uang duka bantuan dari bapak Bupati (Zainudin Hasan, mantan Bupati Lamsel). Uang itu sudah saya kembalikan ke KPK,” kilahnya. 

Sementara, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi yang juga menjadi saksi mengatakan dirinya memang mengenal sosok Syahroni, yakni sebagai pegawai PUPR. 

“Saya tau dia pegawai Dinas PU, itu saja yang saya tau,” ungkap Hendry.

Ditanya soal sejumlah komitmen fee proyek, Hendry mengatakan tidak pernah menerima hal itu.

“Enggak pernah (menerima) pak,” singkatnya.

Kemudian Jaksa KPK kembali mencecar dengan beberapa pertanyaan, terkait pertemuan dengan Zainudin Hasan dan juga Agus Bhakti Nugroho. Apakah dirinya memiliki supir yang biasa dipanggil dengan sebutan Pakde.

Berita Terkait Baca: Agus Bhakti Akui Hanya Dia yang Bertugas Mengambil Fee Proyek untuk Zainudin

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya