Sidang Fee Proyek Lamsel, Ini Pengakuan Nanang dan Hendry

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

24 Maret 2021 19:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu (24/3/2021). Foto: M. Iqbal
Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu (24/3/2021). Foto: M. Iqbal

“Enggak pernah pak. Saya memang ada supir, tapi kalau dipanggil Pakde saya enggak tau,” ujarnya.

“Apakah adanya pembagian jatah untuk tim sukses Zanudin Hasan?” Cecar JPU KPK. 

“Enggak ada,” timpal Hendry.

Menurut Hendry, dirinya hanya membantu kontraktor lokal yang ingin bekerja di Lamsel. Selanjutnya para asosiasi kontraktor tersebut berhubungan dengan Dinas PUPR Lamsel secara langsung.

“Saya cuma bantu rekanan lokal yang mau kerja, susahnya mereka komunikasi sendiri saya enggak tau,” aku Hendry. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya