Ketua KPK Ultimatum Kepala Daerah di Lampung Tidak Salahgunakan Kekuasaan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 April 2022 21:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua KPK RI Firli Bahuri di pelantikan pengurus JMSI di Balroom Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, mengultimatum seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Hal tersebut ia tegaskan dalam pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona di Balroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Sabtu (23/4/2022).

Firli mengungkapkan, budaya korupsi saat ini mengalami perkembangan berbagai macam dan rupa. Tetapi dapat disimpulkan korupsi terjadi karena pengaruh keserakahan dan kekuasaan.

"Jadi kami minta kepada kepala daerah di Lampung tidak menyalahgunakan kekuasaan itu," ungkapnya.

Menurutnya, KPK memiliki prinsip menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional. 

"Maka siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti kita lakukan penyidikan dan kita bawa ke pengadilan siapa pun dia," tegasnya.

Ia berpesan, setiap pemerintah daerah harus melakukan pendidikan budaya anti korupsi sebagai upaya pencegahan dengan cara memperbaiki sistem.

"Jangan ada sistem yang ramah terhadap praktik korupsi," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KPK

RI

Firli Bahuri

Lampung

Korupsi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya