Ketua Cabor Angkat Besi dan Pengurus Diktar KONI Diperiksa
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI 2020.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengungkapkan kali ini pihaknya memeriksa dua saksi, Selasa (29/3/2022).
Mereka adalah Ketua Cabang Olahraga Angkat Besi, Imron Rosadi (IR) dan anggota Pendidikan dan Penataran (Diktar) KONI Lampung, Riston Manaris (RM).
Untuk diketahui, hingga saat ini puluhan saksi telah diperiksa terkait penggunaan dana hibah KONI dari Pemrov Lampung Rp30 miliar.
Uang itu dipergunakan untuk mengikuti ajang PON XXI di Papua, beberapa waktu lalu. (*)
KONI
korupsi
Kejati
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
