Ketua Cabor Angkat Besi dan Pengurus Diktar KONI Diperiksa

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Maret 2022 19:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI 2020.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengungkapkan kali ini pihaknya memeriksa dua saksi, Selasa (29/3/2022). 

Mereka adalah Ketua Cabang Olahraga Angkat Besi, Imron Rosadi (IR) dan anggota Pendidikan dan Penataran (Diktar) KONI Lampung, Riston Manaris (RM).

Untuk diketahui, hingga saat ini puluhan saksi telah diperiksa terkait penggunaan dana hibah KONI dari Pemrov Lampung Rp30 miliar.

Uang itu dipergunakan untuk mengikuti ajang PON XXI di Papua, beberapa waktu lalu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya