Kejati Lampung Kembali Periksa Dua Bendahara Cabor KONI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa dua bendahara Cabang Olahraga (Cabor) KONI, Rabu (16/3/2022).
Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putera, menerangkan keduanya adalah bendahara cabor baseball, Dona Febiola (DF), dan bendahara karate atau Forki, Venti Azharia (VA).
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai bendahara cabor," ujarnya.
Kejati sebelumnya juga telah memeriksa Bendahara KONI Lampung Liliani Ali (LA), bendahara angkat besi Edi Susanto (ES), dan bendahara senam dr Asih (AI). (*)
KONI
korupsi
Kejati
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
