Kejati Lampung Kembali Periksa Dua Bendahara Cabor KONI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Maret 2022 15:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa dua bendahara Cabang Olahraga (Cabor) KONI, Rabu (16/3/2022).

Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putera, menerangkan keduanya adalah bendahara cabor baseball, Dona Febiola (DF), dan bendahara karate atau Forki, Venti Azharia (VA).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai bendahara cabor," ujarnya.

Kejati sebelumnya juga telah memeriksa Bendahara KONI Lampung Liliani Ali (LA), bendahara angkat besi Edi Susanto (ES), dan bendahara senam dr Asih (AI). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya