Kejari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono Siap Tindak Lanjuti Pekerjaan Lama, Saat ini Sedang On Progres

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

20 Juni 2024 17:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala kejaksaan Negeri Pringsewu usai mengelar silaturahmi dengan wartawan. Foto : Yuda
Rilis ID
Kepala kejaksaan Negeri Pringsewu usai mengelar silaturahmi dengan wartawan. Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu yang baru Raden Wisnu Bagus Wicaksono, siap menindak lanjuti pekerjaan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.. 

Kepada para wartawan, Kamis (20/6/2024), Wisnu pada prinsifnya siap melanjutkan program maupun pekerjaan lama yang belum sempat terselesaikan oleh Kejari lama Ade Indrawan. 

"Saya sudah mendapat laporan dari Kasi Intelijen dan akan kami inventarisir, progesnya sudah sejauh mana,” ujar Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Menurutnya, ada beberapa pekerjaan lama yang sedang berjalan, namun pihak kejaksaan tidak bisa mengekspos ke media.

"Karena ada parameternya dan yang pasti pekerjaan lama sedang berjalan dan kami tindak lanjuti," tegasnya. 

Sebagai Kejari yang baru, Raden Wisnu Bagus Wicaksono juga siap bersinergi dengan jajaran Pemerintah Daerah dan Forkopimda sesuai kapasitasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

pekerjaan kejari lama

di tindaklanjuti kejari baru

on progres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya