Kejari Metro Sudah Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi DLH
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) sudah memeriksa 20 saksi soal kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 2020.
Kasi Intel Kejari Metro, Rio Halim, menyatakan belum menetapkan tersangka. Sebab, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti.
Begitu juga dengan kerugian, masih terus dihitung. Kejari berkoordinasi dengan BPKP.
“Nanti kalau sudah tiba waktunya kerugian negara akan kami sampaikan,” imbuh Rio, Senin (28/3/2022).
Ia juga memuji para saksi yang kooperatif. Seluruhnya datang tanpa harus dilayangkan surat panggilan kedua.
Sementara itu, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) meminta Kejari segera menyelesaikan kasus tersebut.
Ketua IPLI Metro, Hermansyah, mengatakan pihaknya mendatangi Kejari, Senin (28/3/2022), sebagai bentuk dukungan.
Ia meminta wali kota segera mencari pengganti salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia mengancam, apabila tidak ada tindaklanjut, pihaknya akan demo dengan mengajak organisasi masyarakat (ormas) lain.
“Tadi juga sudah minta ke Sekkot untuk segera ditanggapi. Beliau menjawab akan dilaporkan dulu ke wali kota,” tukasnya. (*)
Kasus Dugaan Korupsi
Dinas Lingkungan Hidup
Periksa 20 Saksi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
