Kejari Kalianda Tahan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Pantauan Rilislampung.id, keduanya ditahan sekitar pukul 15.25 WIB dan langsung diperiksa kesehatannya sebelum dibawa ke Polsek Kalianda.
”Kerugian Rp247 juta. Modusnya watt lampu di spek tertera 250 watt, ternyata hanya 50 watt, 70 lampu, 35 tiang. Satu tiang itu dua lampu dan pasangan kabel. Harusnya galian tanah, tapi mereka gantung,” katanya.
Eko menjelaskan, pekerjaan proyek lampu jalan dengan pagu anggaran Rp977 juta itu dikerjakan Tiopan dengan cara menggunakan perusahaan orang lain lalu mengerjakan pekerjaan tersebut sendiri.
’Dia pemilik pekerjaan, dia pakai nama perusahaan orang lain. Pinjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan paket pekerjaan ini,” beber Eko.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
