Kejari Kalianda Tahan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

1 April 2021 16:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Lamsel Tiopan saat dibawa ke mobil tahanan./FOTO Ahmad Kurdy/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Lamsel Tiopan saat dibawa ke mobil tahanan./FOTO Ahmad Kurdy/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Lampung Selatan — Dua tersangka korupsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (sekarang Dinas Perumahan dan Pemukiman) Lampung Selatan (Lamsel) terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Kamis (1/4/2021).

Kedua tersangka itu adalah Tiopan Panggabean (TP) dan Lita Istiyanti (LI). Tiopan diketahui saat ini sudah pensiun. Pada 2016, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Sedangkan Lita di tahun itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) proyek pengadaan LPJU di Kecamatan Natar, Lamsel.

 

 

 

 

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kalianda Eko Setia Negara mengatakan, keduanya saat ini ditahan di Polsek Kalianda.

”Pelimpahan perkara dari tim penyidik ke JPU pidsus. Ditahan jaksa penuntut umum,” kata Eko.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya