Kejari Kalianda Tahan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dua tersangka korupsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (sekarang Dinas Perumahan dan Pemukiman) Lampung Selatan (Lamsel) terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Kamis (1/4/2021).
Kedua tersangka itu adalah Tiopan Panggabean (TP) dan Lita Istiyanti (LI). Tiopan diketahui saat ini sudah pensiun. Pada 2016, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sedangkan Lita di tahun itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) proyek pengadaan LPJU di Kecamatan Natar, Lamsel.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kalianda Eko Setia Negara mengatakan, keduanya saat ini ditahan di Polsek Kalianda.
”Pelimpahan perkara dari tim penyidik ke JPU pidsus. Ditahan jaksa penuntut umum,” kata Eko.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
