Kasus Tipikor DLH Metro, Kadis: Saya Baru Dilantik

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

10 Maret 2022 17:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Kantor DLH Kota Metro. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kantor DLH Kota Metro. Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Metro, Dedi Alfian, memenuhi panggilan Kejari Metro. 

Ia menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2020. 

"Saya tidak ditanya apa-apa. Karena kapasitas saya sebagai kabid, bukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ataupun Pengguna Anggaran (PA),” katanya, Kamis (10/3/2022).

Dia mengaku tidak paham seluk beluk pekerjaan sehingga pemanggilan terhadap dirinya hanya pelengkap administrasi di kejaksaan. 

Dia menjelaskan PPTK adalah Erfano Agustian, kasi lingkungan hidup. Untuk PA-nya, kepala dinas pada waktu itu.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Irianto Marhasan, mengatakan tidak tahu persis pemanggilan enam ASN yang dijadikan sebagai saksi. Sebab, dirinya baru dilantik pada 1 Oktober 2021.

"Ya, ada enam yang dijadikan saksi. Ada Erfano, Dedy Alfian sebagai kabid dan lainnya. Itu semua di bidang kebersihan dan pengelolaan sampah," bebernya. 

Dengan adanya persoalan ini, ia bertekad menjadikan DLH lebih baik lagi. 

Seperti perawatan kendaraan, tidak lagi di bengkel lama. 

Juga untuk pembayaran retribusi sampah akan menggunakan aplikasi, tidak manual.  

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kasus Dugaan Tipikor DLH

TPAS

Enam Saksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya