Kasus Penganiayaan oleh Oknum Anggota DPRD Belum Damai, Diduga Korban Minta Uang Rp 150 Juta
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus pemukulan oleh oknum anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak kunjung menemui titik terang. Ini lantaran, korban diduga meminta uang damai yang cukup besar.
Dari informasi yang dihimpun Rilis.id Lampung, pihak korban pemukulan meminta sejumlah uang damai akibat pemukulan tersebut.
Namun masalah belum selesai, dikarenakan oknum anggota DPRD Tubaba tersebut tidak sanggup memenuhi permintaan.
Diketahui uang damai yang diajukan oleh pihak korban cukup banyak yakni sebesar Rp 150 Juta.
Menaggapi hal tersebut pengacara korban Purnama Sidiq menyebutkan belum tahu hal tersebut.
"Belum tau Bang, coba tanya saja ke pihak pemberi informasi," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengaku, perkembangan kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan dan mengundang para saksi.
"Saat ini akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut," kata Kasat, Selasa (14/2/2023).
Kompol Dennis menambahkan, semua pihak mulai dari terlapor dan pelapor sudah memenuhi semua panggilan.
"Para pihak menghadiri semua undangan dan semua sudah kita introgasi," imbuhnya.
Polresta Bandarlampung
kasus penganiayaan
oknum anggota DPRD Tubaba
belum damai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
