Karir Politik Legislator Waykanan Diduga Nyabu Berakhir, PAN Usulkan PAW

Yulianto

Yulianto

Waykanan

7 Juni 2022 16:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan bersama bagian risalah DPRD. Foto: ist
Rilis ID
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan bersama bagian risalah DPRD. Foto: ist

RILISID, Waykanan — Karir politik Ari Saputra sebagai anggota DPRD Waykanan berakhir. Ini setelah yang bersangkutan diamankan BNN Lampung di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkP), pada Minggu (24/4/2022).

Ari diketahui memesan sabu melalui handphone. Saat penjual ditangkap, Ari ikut kena seret. Hasil tes urinenya positif narkoba.

Legislator dari PAN itu, kini menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sejak April 2022.

Ketua DPC PAN Waykanan, Rozali, menjelaskan Ari sepantasnya mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

Sesuai prosedur, PAN telah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ari dengan Adi Wijaya, calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Saat ini proses verifikasi persyaratan calon PWI sudah masuk ke KPU Waykanan.

Terpisah, Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan, membenarkan surat permintaan verifikasi sudah diterima, Selasa (7/6/2022).

"Yang menyerahkan Bagian Risalah DPRD Waykanan, Barusman. Disaksikan Ketua DPC PAN, Rozali," ungkapnya.

Selain itu diserahkan surat dari Ketua DPRD Waykanan Nomor: 005/108.b/II-WK/2022 tanggal 6 Juni 2022, yang mengusulkan Adi Wijaya sebagai PAW Ari Saputra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Anggota

DPRD

Terbukti

Konsumsi

Narkoba

PAW

Waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya