Kapolres Metro Bungkam soal OTT Empat Oknum Anggota
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, bungkam soal empat oknum anggotanya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Lampung.
Pesan singkat yang dikirim awak media melalui WhatsApp atau saat dihubungi melalui telepon tidak mendapat respons hingga berita diturunkan, Sabtu (9/4/2022).
Sementara Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengaku belum mendapat kabar terkait kasus yang diduga melibatkan oknum ASN pada salah satu OPD setempat.
"Saya belum dapat laporan. Ini saya masih diperjalanan ke Metro dari kemendagri. Nanti saya cek dulu," singkatnya.
Diketahui, Polda Lampung melakukan OTT pada empat oknum anggota Polres Kota Metro.
Dua di antaranya diduga terkait pemerasan Rp15 juta kepada seorang pengusaha dan ASN di Kota Metro atas perkara dugaan pemalsuan dokumen perizinan usaha SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Dokumen yang diduga palsu tersebut diurus oleh pengusaha itu melalui oknum ASN di Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017. (*)
Kapolres Metro
Tak Gubris
OTT
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
