Janjikan Mobil Avanza, IRT Tipu Warga Belasan Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

13 Februari 2023 21:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan berkedok penggandaan uang, diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiagung, Minggu (12/2/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penipuan berkedok penggandaan uang, diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiagung, Minggu (12/2/2023). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Bella Arnes Ajeng Satiti (50), warga Kampung Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatiagung, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel mengatakan, tersangka dilaporkan korban Cindi Larasati (25) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.

Awalnya, pada hari Rabu (14/12/2022) sekira jam 22.00 WIB, tersangka menawarkan kepada korban untuk penggandaan uang dengan persyaratan korban menyerahkan sejumlah uang.

Setelah korban mengirim uang kepada terlapor Sebesar Rp 21.625.000,-. Korban dijanjikan akan diberikan mobil Avanza tahun 2019. Namun uang tersebut, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari yakni membeli mesin cuci serta bayar kontrakan rumah.

"Merasa ditipu, korban akhirnya lapor ke Polsek," ujar Iptu Mustholih, Senin (13/2/2023).

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka di Bandarjaya, Lampung Tengah.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek," imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku tabungan Bank BRI, satu buah mesin cuci merk Panasonik, satu buah lemari plastik dan delapan lembar bukti transfer.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

IRT

Tipu belasan juta

janjikan mobil avansa

ditangkap polisi

unit Reskrim Polsek Jatiagung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya