Jalur Distribusi Narkoba Lampung: Diangkut Kapal Kecil, Dipindahkan ke Kapal Besar

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

6 Januari 2020 12:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen dalam program Wira Corner di studio Rilisid TV Lampung/FOTO IST
Rilis ID
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen dalam program Wira Corner di studio Rilisid TV Lampung/FOTO IST

Dia memaparkan, saat ini, tidak ada wilayah di Indonesia yang tidak terpapar narkoba. Apalagi Lampung yang masuk dalam kategori darurat narkoba lantaran posisinya yang strategis berada di ujung Pulau Sumatera.

Kan bisa saja, tadinya mau mengedarkan narkoba di pulau lain, tapi dalam perjalanan berubah pikiran. Sehingga akhirnya diedarkan di Lampung,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam menanggulangi narkoba, ada tiga cara yang dilakukan. Yakni, pencegahan, penindakan, dan penangulangan atau rehabilitasi.

”Kami di kepolisian domainnya lebih kepada penindakan hukum. Yang paling utama, kami harus bisa memproteksi Lampung supaya tidak dimasuki narkoba dari luar,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya