JPU Sebut Tersisa 15 Saksi Suap Unila, Termasuk Kepala Daerah di Lampung?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Maret 2023 16:56 WIB
Hukum | Rilis ID
JPU KPK Asril saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (2/3/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
JPU KPK Asril saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (2/3/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang masih akan menggelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada dua pekan kedepan. 

Sidang dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tersebut, diagendakan masih akan menghadirkan 15 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

JPU KPK Asril mengatakan, kurang lebih tersisa 15 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pembuktian dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, Warek I Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri.

Ditanya apakah dari 15 saksi tersebut juga terdapat nama-nama kepala daerah di Lampung?

"Iya tunggu saja, nanti ada waktunya diketahui," ungkapnya usai persidangan, Kamis (2/3/2023).

Perihal surat panggilan apakah sudah dikirimkan, menurut Asril itu merupakan bagian dari prosedur. 

"Iya kan itu sudah langkah prosedur, kalau tidak ada surat bagaimana mereka datang," katanya.

Dirinya menegaskan, nama-nama tersebut dihadirkan sebagai bentuk pembuktian.

"Jadi harus sesuai prosedur, jangan disebut-sebut dulu, karena khawatir ada intervensi," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sidang Suap Unila

Sisa 15 Saksi

Rektor Unila

Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya