Ini Deretan Nama Kepala Daerah yang akan Dipanggil dalam Sidang Suap Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memastikan akan memanggil kepala daerah (kada) di Lampung.
Pasalnya, nama-nama para bupati itu masuk dalam berkas perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila).
Para kada ini menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Mereka dimintai keterangan terkait tiga terdakwa suap. Masing-masing mantan Rektor Unila Prof Karomani, Warek 1 Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sejumlah nama kada tersebut di antaranya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar.
Ada juga Bupati Lampung Barat periode 2017-2022, Parosil Mabsus, yang jabatannya berakhir pada 11 Desember 2022.
Jaksa KPK Muchamad Afrisal mengatakan, pihaknya memutuskan memanggil para bupati secara bersamaan.
"Itu sudah kita siapkan, mereka (para bupati) pasti akan kita panggil," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Afrisal mengatakan, pihaknya tengah menginventarisasi siapa saja saksi-saksi berlatar belakang kepala daerah di Lampung yang berkaitan dengan berkas penyidikan perkara Unila.
"Yang jelas tadi, Dawam satu. Siapa lagi lupa saya. Pasti akan kita panggil," ujarnya.
KPK
Sidang Suap Unila
Kepala Daerah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
