Herman HN dan Mardiana Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 Februari 2023 18:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat dimintai tanggapannya di Kantor DPW NasDem, Jumat (17/2/2023) foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN saat dimintai tanggapannya di Kantor DPW NasDem, Jumat (17/2/2023) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua DPW NasDem Herman HN dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana mengaku belum terima surat panggilan untuk hadir dalam sidang dari KPK.

Alasan itulah yang membuat kedua politsi Partai NasDem tersebut tidak hadir dalam sidang perakara suap Unila di PN Tanjungkarang pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

Herman HN mengatakan, pihaknya belum menerima surat oanggilan dari KPK tersebut. Menurutnya apabila memang ada surat panggilan dirinya pasti akan datang.

"Kalau memang dipanggil saya pasti datang, saya taat aturan kok," ujarnya Jumat (17/2/2023).

Menurut Herman HN, dirinya akan hadir apabila memangbada surat resmindari KPK, karena khawatir apabila surat panggilan palsu.

"Kita juga harus lihat, tandatangan capnya bener dari KPK atau tidak. Saya ngerti hukumlah, mantan pegawai saya ini," kata dia.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mardiana. Anggota Fraksi NasDem ini juga mengaku belum menerima surat panggilan. 

"Belum, saya belum menerimanya. Saya kan warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir" ungkapnya

Namun dirinya tidak memungkiri bahwa dirinya menitipkan anaknya di Fakultas Kedokteran Unila. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Herman HN

Mardiana

Suap Unila

Mangkir Sidang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya