Heboh Penyekapan Karyawan yang Gelapkan Uang PT. SIP Mesuji, Ini Kronologi Lengkapnya

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

21 Maret 2021 21:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tumino dan istrinya saat dievakuasi ke rumah Kepala Desa Brabasan. Foto: Juan
Rilis ID
Tumino dan istrinya saat dievakuasi ke rumah Kepala Desa Brabasan. Foto: Juan

RILISID, Mesuji — Adanya informasi seorang karyawan yang disekap PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), Site Mesuji, di Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, sejak beberapa hari lalu, menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Jurnalis Rilislampung.id, sejak Sabtu hingga Minggu (20-21/3/2021), mencoba menelusuri kebenarannya.

Ternyata, informasi penyekapan itu terkonfirmasi tidak benar. Semua itu bermula dari adanya tindakan korupsi yang dilakukan mantan Manajer TU PT. SIP bernama Tumino.

“Saya tidak disekap, akses saya saja yang dibatasi,” ujar Tumino saat ditemui di rumah Kepala Desa Brabasan.

Tumino mengaku menggelapkan uang perusahaan sebanyak lebih kurang Rp335 juta untuk kepentingan pribadinya. Ia pun sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang-orang yang uangnya saat ini dambil.

“Ya, saya siap menghadapi proses hukum yang berlangsung. Kasian anak-anak, sekarang mereka ikut terbeban dengan persoalan ini,” katanya lirih.

Hal itu setelah pihak PT. SIP yang bergerak diperkebunan sawit itu akhirnya melaporkan secara resmi ke Polres Mesuji.

Tumino pun menyampaikan terungkapnya penggelapan uang perusahaan olehnya itu, dari audit internal pihak manajemen.

“Dari Jakarta (tim audit) turun langsung kesini. Dari situ terungkap bahwa ada uang perusahaan yang keluar dan saya pakai. Nilainya sekitar Rp300-an juta lebih, saya tidak ingat belakangnya berapa. Uang itu uang perusahaan Rp180 juta. Lalu uang iuran BPJS buruh panen Rp32 jutaan dan uang pensiunan karyawan yang sudah saya cairkan tapi tidak saya berikan ke penerima pensiun Rp120 jutaan,” terangnya.  

Kemudian, oleh Manager PT.SIP di Brabasan, ia diminta untuk mempertanggungjawabkan uang yang sudah terpakai itu.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya