Empat Pembuat Video 'Jubah Putih' Diamankan, Dua Perempuan

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

19 Mei 2022 17:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi dan pembuat video yang meresahkan masyarakat. Foto: ist
Rilis ID
Polisi dan pembuat video yang meresahkan masyarakat. Foto: ist

RILISID, Tanggamus — Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bergerak cepat mengantisipasi keresahan masyarakat lantaran video viral 'jubah putih'. 

Polisi akhirnya menangkap dalang di balik video yang meresahkan warga Kecamatan Pulau Panggung dan sekitarnya, Rabu (18/5/2022) malam. 

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan empat orang. Dua laki-laki, Pilsan (26) dan Ari Fernando (19).

Lalu, dua perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). Keempatnya, warga Pekon Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus. 

Menurut mereka, video jubah putih dibuat dengan tujuan main-main menggunakan handphone milik NDS. 

Dalam video, terlihat seorang dengan seluruh tubuh ditutupi kain putih dan berkacamata hitam berkeliling mendatangi indekos hingga rumah warga dan memaksa meminta sejumlah uang.

Atas kejadian itu, keempatnya diminta membuat klarifikasi video hanya hoaks, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. 

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir, menjelaskan video disebar di WhatsApp grup 'Pulau Panggung'. 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebuah mukena yang dipergunakan membuat konten. 

"Mereka dipulangkan ke orang tua setelah menandatangani perjanjian," paparnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya