Empat Begal Bersenjata Tajam Ditangkap, Motor Dijual untuk Beli Sabu

Gueade

Gueade

Pringsewu

7 Juni 2024 15:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Empat tersangka begal yang diamankan polisi. Foto: humas polres
Rilis ID
Empat tersangka begal yang diamankan polisi. Foto: humas polres

Dengan alasan hendak mencoba lebih dulu, PS melarikan sepeda motor tersebut.

Kini keempatnya diamankan di Mapolres Pringsewu. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Begal

pringsewu

senjata tajam

hp

polres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya