Empat Begal Bersenjata Tajam Ditangkap, Motor Dijual untuk Beli Sabu
Gueade
Pringsewu
Dengan alasan hendak mencoba lebih dulu, PS melarikan sepeda motor tersebut.
Kini keempatnya diamankan di Mapolres Pringsewu. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)
Begal
pringsewu
senjata tajam
hp
polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
