Edarkan Narkoba di Lapak Sawit, Warga Lamteng Diringkus Satresnarkoba

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

26 Februari 2023 17:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti Narkotika yang berhasil diamarnkan.
Rilis ID
Barang bukti Narkotika yang berhasil diamarnkan.

RILISID, Lampung Tengah — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah (Lamteng), kembali meringkus pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (23/2/2023).

Pria tersebut berinisial SI (45) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lamteng. 

Tersangka ditangkap petugas saat berada di lapak sawit Kampung setempat dan diduga hendak mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan diwilayahnya.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan. Khususnya peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lamteng,’’ tegas Kapolres, Minggu (26/2/2023). 

Kasat Resersenarkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, tersangka merupakan target operasi (TO).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak kecil warna hitam, berisi sembilan bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkoba jenis sabu seberat 5,06 gram.

Kemudian enam butir tablet warna coklat diduga narkoba jenis pil ekstasi dengan berat 2,64 gr serta satu bundel plastik klip bening. Barang haram tersebut, diamankan petugas saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

"Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamteng untuk kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

Satresnarkoba

edarkan narkoba

warga lampung

diringkus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya