Dugaan Ijazah Palsu, Ini Dasar KPU Loloskan sang Legislator

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

24 Maret 2021 18:59 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

"Seluruh caleg kami tetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Kemudian kami umumkan untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat,” paparnya.

Nah, sampai akhir masa pengumuman KPU tidak mendapat masukan ataupun tanggapan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Sarjono.

Kendati begitu, pihaknya akan menghormati proses hukum penanganan kasus ini. Apapun hasilnya, KPU akan mengikuti keputusan pengadilan nantinya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya