Dugaan Ijazah Palsu, Ini Dasar KPU Loloskan sang Legislator
Anton Suryadi
Lampung Barat
"Seluruh caleg kami tetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Kemudian kami umumkan untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat,” paparnya.
Nah, sampai akhir masa pengumuman KPU tidak mendapat masukan ataupun tanggapan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Sarjono.
Kendati begitu, pihaknya akan menghormati proses hukum penanganan kasus ini. Apapun hasilnya, KPU akan mengikuti keputusan pengadilan nantinya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
