Dua Hari 14 Orang Diperiksa soal Dana KONI, Berikut Daftar Namanya
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa saksi-saksi dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun 2020 sebesar Rp29 miliar.
Sejak Senin (23/5/2022) hingga Selasa (24/5/2022), sebanyak 14 orang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara cabang olahraga (Cabor) di KONI Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan saksi yang diperiksa pada Senin ada tujuh orang. Demikian juga dengan Selasa ini sebanyak tujuh orang.
"Ini kita terus lakukan pemeriksaan, kemungkinan hingga akhir bulan ini," ungkapnya.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa Kejati dari Senin hingga Selasa:
Senin (23/5/2022):
1. Indra Bagus Wiguna diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Wakil Ketua Binpres Cabang Olahraga HAPKINDO KONI Provinsi Lampung.
2. Windy Wijaya Putri diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Binpres Cabang Olahraga HAPKINDO KONI Provinsi Lampung.
3. Handry Gunawan diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Wakil Bendahara Cabang Olahraga ISSI /Sepeda KONI Provinsi Lampung.
4. Melia diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga Drumband KONI Provinsi Lampung.
5. Frans Nurseto diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Umum Cabang Olahraga PERKUSHI/ KURASH KONI Provinsi Lampung.
6. Frans Nurseto diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga POKSI/ KABBADI KONI Provinsi Lampung.
7. Robby Sony diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga PERSORASI/ Sepatu Roda KONI Provinsi Lampung.
Selasa (24/5/2022):
1. Alfi Darwin diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga Bridge KONI Provinsi Lampung.
2. Amril Yusam, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga Taekwondo KONI Provinsi Lampung.
3. Heliandri diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga Taekwondo KONI Provinsi Lampung.
4. Tjong Santoso diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga Tenis Meja Provinsi Lampung.
5. Agus Bagus Parnyata diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga Tenis Meja KONI Provinsi Lampung.
6. Abdul Malik diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Sekretaris Cabang Olahraga Sepak Takraw KONI Provinsi Lampung.
7. Zakky Irawan diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga Sepak Takraw KONI Provinsi Lampung.
Korupsi
KONI
Lampung
PON
Papua
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
