Ditanya Kasus DLH, Ajudan Kajati Mencegah, Kajari Metro Mengelak

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

14 April 2022 17:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat diwawancarai awak media. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, saat diwawancarai awak media. Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro enggan memberi informasi lanjutan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro 2020.

Hal itu terbukti saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, datang meresmikan kampung Restorative Justice (RJ) di Metro, Kamis (14/4/2022). 

Ketika wartawan bertanya perkembangan kasus DLH, yang menjawab malah ajudan Kajati Lampung. 

Ketika salah seorang wartawan bertanya soal perkembangan kasus DLH serta atensinya, justru malah dijawab oleh ajudan Kejati Lampung.

"Yuk yuk yuk yuk. Sudah-sudah. Sudah Pak. Maaf ya," ujar ajudan ketika door stop.

Meski akhirnya menjawab, namun komentar Kajari Metro, Virginia Hariztavianne, tak mengungkap masalah. 

"Ini tidak ada relevansinya. Hari ini kita meresmikan kampung RJ. Jadi sekarang tentang RJ dulu, itu nanti untuk berita selanjutnya," elaknya. 

Diketahui, kasus Tipikor DLH Metro tahun 2020 sedang dalam proses penyelidikan. 

Dalam pemberitaan terakhir pada Senin, 28 Maret 2022, Kejari Metro telah memeriksa 20 orang saksi dari ASN DLH dan rekanan. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kasus DLH Metro

Tipikor

Kejari Terlesan Abai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya