Ditanya Kasus DLH, Ajudan Kajati Mencegah, Kajari Metro Mengelak
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro enggan memberi informasi lanjutan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro 2020.
Hal itu terbukti saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, datang meresmikan kampung Restorative Justice (RJ) di Metro, Kamis (14/4/2022).
Ketika wartawan bertanya perkembangan kasus DLH, yang menjawab malah ajudan Kajati Lampung.
Ketika salah seorang wartawan bertanya soal perkembangan kasus DLH serta atensinya, justru malah dijawab oleh ajudan Kejati Lampung.
"Yuk yuk yuk yuk. Sudah-sudah. Sudah Pak. Maaf ya," ujar ajudan ketika door stop.
Meski akhirnya menjawab, namun komentar Kajari Metro, Virginia Hariztavianne, tak mengungkap masalah.
"Ini tidak ada relevansinya. Hari ini kita meresmikan kampung RJ. Jadi sekarang tentang RJ dulu, itu nanti untuk berita selanjutnya," elaknya.
Diketahui, kasus Tipikor DLH Metro tahun 2020 sedang dalam proses penyelidikan.
Dalam pemberitaan terakhir pada Senin, 28 Maret 2022, Kejari Metro telah memeriksa 20 orang saksi dari ASN DLH dan rekanan. (*)
Kasus DLH Metro
Tipikor
Kejari Terlesan Abai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
