Dana Hibah, Tiga Ketua Bidang KONI Diperiksa Kejati Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejaksaan Tinggi (Kejati Lampung) terus memeriksa ketua-ketua bidang dalam struktur kepengurusan KONI Lampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah 2020.
Kejati kali ini meminta keterangan tiga ketua bidang sebagai saksi, Rabu (9/2/2022).
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, ketiga ketua bidang tersebut Sri Sulastuti/SS, ketua bidang pendidikan penataran.
"SS diperiksa sebagai saksi perihal pelaksanaan program pendidikan dan penataran KONI tahun anggaran 2020," ujarnya.
Kemudian Ketua Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Sport Science KONI Lampung Chairunisa Berawi (CN).
Lalu, Ketua Bidang Pengumpulan Data (Infokom) Achmad Cucus (AC) terkait program media KONI Lampung.
"Untuk CN kita periksa sesuai bidangnya, dan AC terkait media," kata dia. (*)
KONI
Kejati
Penyalahgunaan
Anggaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
