Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Ketua dan Bendahara Cabor Biliar

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Maret 2022 17:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2022, Rabu (23/3/2022).

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, menerangkan pihaknya memanggil tiga saksi.

Mereka adalah Naswar Basyuni (NB) dan Suhendra Sulaiman, ketua dan bendahara Cabang Olahraga (Cabor) biliar; serta Ketua Cabor Senam, Reihana 

"Namun yang hadir hanya dua, Bu Reihana tidak hadir tanpa keterangan dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang," ujarnya.

Made menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi dan mulai menghitung kerugian negara secara internal.

"Sesuai arahan Pak Kajati Nanang Sigit Yulianto, dalam waktu dekat akan segera kami gelar konferensi pers," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya